Benarkah negara ini Rusak karena mencampurkan antara agama dan Politik ?!!
Ku terhenyak dan terdiam ketik ku membaca sebuah pernyataan di sebuah situs internet berita salah satu pejabat tinggi di Negara ini dengan nada tinggi mengatakan bahwa Negara ini rusak karena mencampurkan antara agama dan politik.
Jika kita berpikir lebih mendalam dan subyektif bahwa bangsa ini bukan terombang ambing bukan karena masalah agama di kait-kaitkan akan tetapi lebih jauh dari itu, perlu kita cermati bahwa negara kita ini mempunyai sistem demokrasi pancasila. so kenapa bisa dikatakan bahwa negara ini rusak karena mencampurkan antara agama dan politik, bukankah sebaliknya ketika politik tanpa didasarkan oleh agama akan berakibat fatal, korupsi merajalela, apa buktinya??? contohnya negara ini yang mayoritas adalah muslim, begitupun pejabatnya mayoritas beragama islam akan tetapi toh juga korupsi merajalela, berarti dapat kita simpulkan bahwa mereka ketika berpolitik tanpa beragama.
fungsi negara dalam pandangan islam adalah, yakni islam bukan hanya merupakan satu agama tetapi merupakkan satu ideologi yang mampu memberikan gambaran tentang kehidupan bernegara.Negara yang dicita-citakan oleh Islam adalah sebuah Negara yang Adil, Makmur yang di Ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.(Baldatun Thoyibbatun wa Rhobbun Ghofur)
Seorang warga banten, dipenjara lima bulan, karena dituduh mencuri kaos lusuh yang bila di jual laku Rp. 5.000-, sementara merampok uang Negara, jutaan, milyaran, bahkan trilyunun Rupiah tetap bebas gentayangan.
Ada seorang wanita, Fatimah al-Makhzuhimah, ia mencuri mangkuk emas pada masa nabi saw. fatimah adalah bangsawati Quraisiy, karena keluarganya akan merasa malu bila fatimah dihukum dengan dipotong tangan.
karena keluarga fatimah tidak berani berbicara langsung kepada nabi saw, maka mereka menggunakan usamah bin zaid, cucu kesayangan Rasulullah saw agar merayu beliau untuk membebaskan fatimah dari pidana potong tangan.
" Apakah kamu ingin membebaskan seseorang dari hukuman Allah, hai usamah?" begitu tanya Nabi saw. sorenya, beliau kemudian berkata:
"Wahai sekalian manusia. Hancurnya orang-orang sebelum kalian adalah di sebabkan, apabila ada orang kecil yang mencuri, mereka menghukumnya. Tetapi apabila ada orang besar yang mencuri, mereka tidak menghukumnya. " Demi Allah, seandainya yang mencuri itu fatimah anakku, pasti akan aku potong tangannya."(HR. Al- Bukhari dan Muslim)
itulah keadilan nabi saw, tidak tebang pilih dalam menghukum, tidak pandang buluh dalam menindak. siapa yang bersalah harus dihukum, kendati dia seorang bangsawan.Umm al mu'minin Aisyah yang meriwayatkan hadis ini selanjutnya mengatakan bahwa Nabi saw kemudian memerintahkan untuk memotong tangan pencuri itu.
seandainya jika supremasi hukum di lakukan tanpa tebang pilih, pasti tak lagi ada berita bahwa ada partai besar yang tak dapat disentuh oleh hukum, tak lagi ada saling melindungi dalam KKN( korupsi, kolusi, nepotisme).tak ada lagi dusta diantara kita.kesimpulanya bahwa bukannya agama yang jadi persoalan namun individu yang menjalankan agama tersebut.secara sederhana dapat di analogikan apakah kita kan berkoar-koar ketika motor tak berjalan, apakah yang harus disalahkan adalah motornya.apakah arif, adil.bijak, jika kita menyalahakan sebuah sistem ketika kita melihat kesalahan invidu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar